Friday, October 26, 2007

MUI Butuh Data Konkret untuk Keluarkan Fatwa Rokok Haram

Meski lembaga fatwa sejumlah negara telah menetapkan rokok sebagai barang haram, tidak demikian dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI masih mempertimbangkan mudarat lain yang ditimbulkan jika ada fatwa itu.

baca selengkapnya...